Minggu, 15 September 2013

Orang Kristen Uganda ngotot bahwa gay dan/atau gay seks adalah kekejian di mata Yesus dan boleh dihukum mati. Aksi main hakim yg diinspirasi oleh kitab barbarik Imamat menyulut protes dunia barat meski didukung penuh oleh segenap orang Afrika.  Magmebe Norman, pria HETERO pendukung gay, menuntut 3 tokoh homofobik Kristen ke meja hijau mahkamah internasional!
The ICC will consider the arrest of three Ugandan anti-gay extremists for crimes against humanity.
Mereka yg dituntut adalah PM Uganda David Bahati, PASTOR Martin Ssempa, dan editor Rolling Stone Giles Muhame. Norman berkata bahwa ketiganya harus diadili atas kejahatan kemanusiaan mereka dan yakin sekali Mahkamah Internasional akan mengadili ketiganya.

"Di banyak negara, membunuh gay atau menyiksa gay adalah sumber kebanggaan dan tidak akan dihukum. Saya berharap tuntutanku akan merubah semua itu."

* PM David Bahati yg mencetuskan RUU biadab itu tercatat pernah menyatakan bahwa dia bernafsu untuk MEMBUNUH SEMUA GAY di Uganda!!!
* Pastor Martin Ssempa tercatat sengaja memutar film pornografi gay yg bermuatan adegan2 hardcore di gereja2 untuk menghasut warga agar mengutuk gay.
* Giles Muhame pernah memuat foto 100 gay Uganda lengkap dengan alamat dengan tulisan "GANTUNG SEMUA HOMO!"

Gara2 Muhame, aktivis gay David Kato dibantai dengan brutal dengan hajaran palu di kepalanya (berita ini diputarbalikkan oleh kaum homofobik menjadi kasus gay bunuh gay). Muhame terang2an berkata, "Saya TIDAK MENYESAL dengan artikelku. Saya cuma mengungkap mereka yg berbuat salah!"

Hingga detik ini, RUU Hukuman Mati Uganda belum berlaku tapi lesbian akan dipenjara 7 th sedangkan pria gay akan dihukum SEUMUR HIDUP!!!

Mahkamah Internasional Akan Adili Pencetus RUU Hukuman Mati Uganda

  • Uploaded by: Video Gay
  • Views:
    203087
  • Category: ,
  • Share

    0 komentar:

    Posting Komentar

     
    Copyright © 2025 Download Video Bokep Gay | Designed by Templateism